Masukan Soal Khilafah di Pelajaran Fikih, Menag Fachrul: Level Tertentu Aja

Selasa, 10 Desember 2019 | 11:54 WIB
Masukan Soal Khilafah di Pelajaran Fikih, Menag Fachrul: Level Tertentu Aja
Menteri Agama Fachrul Razi saat ditemui di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019). (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan materi tentang khilafah akan tetap dibahas dalam mata pelajaran fikih. Pembahasan materi khilafah di dalam mata pelajaran fikih hanya dalam level tertentu.

Meski begitu, Fachrul tak menjelaskan lebih detil level tertentu yang dimaksudnya itu. Hanya, dia mengatakan bahwa hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerancuan.

"Kalau di fikih ada nanti level tertentu aja nanti yang boleh ngebahas itu (khilafah). Kalau enggak nanti rancu dia ya," kata Fachrul saat ditemui di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Fachrul juga mengklaim bahwa pemindahan materi tentang khilafah dan jihad dari mata pelajaran fikih ke sejarah Islam tak berkaitan dengan pemberantasan paham radikalisme.

Baca Juga: Kemenag Batasi Materi Khilafah untuk Madrasah Agar Tidak Menyimpang

Fachrul mengatakan pemindahan tersebut dilakukan agar tidak terjadi kerancuan terhadap pemahaman khilafah dan jihad.

"Enggak. Takutnya nanti anak-anak jadi rancu pemikirannya. Jadi seolah-olah kita mengangkat (khilafah) itu dari aspek fikih. Padahal, kami mengangkatnya dari level bawah ya dari sejarah Islam saja," katanya.

Dia juga meyakini bahwa materi tentang khilafah dan jihad tidak bisa dihilangkan. Sebab, keduanya merupakan bagian dari sejarah Islam.

"Masalah itu kan gak hilang ya. Memang itu sejarahnya Islam ya yang enggak boleh dihilangkan. Kita pindahkan ke sejarah Islam," ujarnya.

Diketahui, Kementerian Agama melakukan revisi materi ajaran khususnya soal khilafah dalam mata pelajaran agama Islam di madrasah. Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019.

Baca Juga: Viral! Ideologi Khilafah Masuk dalam Ujian Madrasah Aliyah di Jawa Timur

Surat itu ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar.

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin pun telah menjelaskan bahwa pemindahan materi tentang khilafah dan jihad dari mata pelajaran fikih ke sejarah karena alasan kontekstual. Kamarudin mengatakan kekinian khilafah tidak lagi cocok di Indonesia.

Kamarudin juga memastikan materi tentang khilafah dan jihad tidak akan dihapus lantaran merupakan fakta dari sejarah peradaban Islam.

"Itu (materi khilafah dan jihad) tetap akan disampaikan. Tetapi akan diberikan perspektif yang lebih produktif dan lebih kontekstual. Nanti disampaikan bahwa khilafah itu tidak lagi cocok untuk Indonesia," kata Kamarudin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI