Masukan Soal Khilafah di Pelajaran Fikih, Menag Fachrul: Level Tertentu Aja

Selasa, 10 Desember 2019 | 11:54 WIB
Masukan Soal Khilafah di Pelajaran Fikih, Menag Fachrul: Level Tertentu Aja
Menteri Agama Fachrul Razi saat ditemui di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019). (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin pun telah menjelaskan bahwa pemindahan materi tentang khilafah dan jihad dari mata pelajaran fikih ke sejarah karena alasan kontekstual. Kamarudin mengatakan kekinian khilafah tidak lagi cocok di Indonesia.

Kamarudin juga memastikan materi tentang khilafah dan jihad tidak akan dihapus lantaran merupakan fakta dari sejarah peradaban Islam.

"Itu (materi khilafah dan jihad) tetap akan disampaikan. Tetapi akan diberikan perspektif yang lebih produktif dan lebih kontekstual. Nanti disampaikan bahwa khilafah itu tidak lagi cocok untuk Indonesia," kata Kamarudin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Baca Juga: Kemenag Batasi Materi Khilafah untuk Madrasah Agar Tidak Menyimpang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI