DPRD Jakarta Pangkas Jumlah TGUPP Jadi 50 Orang, Fraksi PDIP Protes

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 09 Desember 2019 | 23:00 WIB
DPRD Jakarta Pangkas Jumlah TGUPP Jadi 50 Orang, Fraksi PDIP Protes
Ruang rapat paripurna Gedung DPRD Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembahasan soal Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jakarta menjadi salah satu yang paling alot. Keputusan akhirnya, jumlah tim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu diputuskan untuk dikurangi dari 67 menjadi 50 orang.

Pantauan Suara.com, TGUPP sudah mulai menjadi pembahasan di Banggar sejak Senin (9/12/2019) sore hari. Masalah ini terus dibahas sampai akhirnya keputusan keluar pada pukul 20.50 WIB meski rapat sempat ditunda selama satu jam.

Bahkan terhitung ada 17 anggota DPRD dari berbagai fraksi yang menanggapi isu ini. Pro-kontra antara parlemen Kebon Sirih ini terjadi di rapat saat membahas TGUPP.

"Dengan mengucapkan bismillah saya putuskan TGUPP menjadi 50 orang," ujar Ketua DPRD Jakarta selaku Ketua Banggar, Prasetio Edi Marsudi sembari mengetok palu di ruang rapat paripurna gedung DPRD Jakarta.

Baca Juga: Anggota TGUPP Rangkap Jabatan, DPRD: Pantas Selama Ini Enggak Ada Terobosan

Mendengar keputusan pimpinan rapat, Ketua fraksi PDI-P Gembong Warsono tak terima. Ia menyebut 50 anggota TGUPP terlalu banyak. Menurutnya jumlah itu justru berdampak buruk bagi kinerja Pemprov DKI Jakarta.

"50 kebanyakan. Paling banyak untuk orang yang memberikan masukan maka akan mengurangi percepatan. Bahkan akan menghambat proses pembangunan ini. Ini bukan tempat penampungan," kata Gembong.

Terkait itu, Prasetio menyebut 50 orang itu berdasarkan keterangan dari Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah.

"Pak Gembong yang saya hormati, dengan argumentasi ketua TAPD tadi, kita rincikan lagi," jelasnya.

Gembong tetap pada pendiriannya. Ia menyatakan fraksi PDI-P menolak jumlah 50 anggota TGUPP. Ia meminta anggota TGUPP dikurangi menjadi paling banyak 17 orang.

Baca Juga: Tak Bisa Paparkan Pengadaan Tenda Rp 2,6 M, DPRD Semprot Anak Buah Anies

"Fraksi PDI-P tetap menolak dengan jumlah 50 orang. Fraksi PDI-P merekomendasikan dengan jumlah paling banyak 17 orang," jelasnya.

Ketua dari fraksi lain lantas menimpali. Mereka menyatakan setuju dengan keputusan Prasetio.

"Fraksi Gerindra dalam posisi menyetujui pimpinan," kata Ketua fraksi Gerindra, Mohamad Taufik.

"Fraksi PAN ikut menyetujui pimpinan. Sudah sah," jelas Ketua fraksi PAN, Lukmanul Hakim.

"Fraksi PKS menyetujui," imbuh ketua fraksi PKS Muhammad Arifin.

Meski demikian, Prasetio meminta kepada Sekda Saefullah untuk menyoroti kinerja tiap anggota TGUPP. Menurutnya jumlah anggotanya harus efisien dan efektif.

"Banyak fraksi udah minta (jumlah anggota) sekian. Fraksi ini minta sekian. Ini bukan masalah nilai dan angkanya pak, tapi efisiensi kepada manusianya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI