DPRD Jakarta Pangkas Jumlah TGUPP Jadi 50 Orang, Fraksi PDIP Protes

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 09 Desember 2019 | 23:00 WIB
DPRD Jakarta Pangkas Jumlah TGUPP Jadi 50 Orang, Fraksi PDIP Protes
Ruang rapat paripurna Gedung DPRD Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua dari fraksi lain lantas menimpali. Mereka menyatakan setuju dengan keputusan Prasetio.

"Fraksi Gerindra dalam posisi menyetujui pimpinan," kata Ketua fraksi Gerindra, Mohamad Taufik.

"Fraksi PAN ikut menyetujui pimpinan. Sudah sah," jelas Ketua fraksi PAN, Lukmanul Hakim.

"Fraksi PKS menyetujui," imbuh ketua fraksi PKS Muhammad Arifin.

Baca Juga: Anggota TGUPP Rangkap Jabatan, DPRD: Pantas Selama Ini Enggak Ada Terobosan

Meski demikian, Prasetio meminta kepada Sekda Saefullah untuk menyoroti kinerja tiap anggota TGUPP. Menurutnya jumlah anggotanya harus efisien dan efektif.

"Banyak fraksi udah minta (jumlah anggota) sekian. Fraksi ini minta sekian. Ini bukan masalah nilai dan angkanya pak, tapi efisiensi kepada manusianya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI