Suara.com - Pembahasan soal Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jakarta menjadi salah satu yang paling alot. Keputusan akhirnya, jumlah tim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu diputuskan untuk dikurangi dari 67 menjadi 50 orang.
Pantauan Suara.com, TGUPP sudah mulai menjadi pembahasan di Banggar sejak Senin (9/12/2019) sore hari. Masalah ini terus dibahas sampai akhirnya keputusan keluar pada pukul 20.50 WIB meski rapat sempat ditunda selama satu jam.
Bahkan terhitung ada 17 anggota DPRD dari berbagai fraksi yang menanggapi isu ini. Pro-kontra antara parlemen Kebon Sirih ini terjadi di rapat saat membahas TGUPP.
"Dengan mengucapkan bismillah saya putuskan TGUPP menjadi 50 orang," ujar Ketua DPRD Jakarta selaku Ketua Banggar, Prasetio Edi Marsudi sembari mengetok palu di ruang rapat paripurna gedung DPRD Jakarta.
Baca Juga: Anggota TGUPP Rangkap Jabatan, DPRD: Pantas Selama Ini Enggak Ada Terobosan
Mendengar keputusan pimpinan rapat, Ketua fraksi PDI-P Gembong Warsono tak terima. Ia menyebut 50 anggota TGUPP terlalu banyak. Menurutnya jumlah itu justru berdampak buruk bagi kinerja Pemprov DKI Jakarta.
"50 kebanyakan. Paling banyak untuk orang yang memberikan masukan maka akan mengurangi percepatan. Bahkan akan menghambat proses pembangunan ini. Ini bukan tempat penampungan," kata Gembong.
Terkait itu, Prasetio menyebut 50 orang itu berdasarkan keterangan dari Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah.
"Pak Gembong yang saya hormati, dengan argumentasi ketua TAPD tadi, kita rincikan lagi," jelasnya.
Gembong tetap pada pendiriannya. Ia menyatakan fraksi PDI-P menolak jumlah 50 anggota TGUPP. Ia meminta anggota TGUPP dikurangi menjadi paling banyak 17 orang.
Baca Juga: Tak Bisa Paparkan Pengadaan Tenda Rp 2,6 M, DPRD Semprot Anak Buah Anies
"Fraksi PDI-P tetap menolak dengan jumlah 50 orang. Fraksi PDI-P merekomendasikan dengan jumlah paling banyak 17 orang," jelasnya.