Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyinggung soal adanya anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bernama Haryadi yang merangkap jabatan. Prasetio menyayangkan adanya kejadian itu.
Prasetio menilai masih banyak orang lain yang menurutnya lebih profesional. Hal itu diungkap Prasetio dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.
"(TGUPP) sudah jadi pos baru di pemerintahan daerah. Ada lagi TGUPP mendobel di Pemda. Pak Hariyadi di dewan pengawas rumah sakit," ujar Prasetio di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Menurut Prasetio, TGUPP yang tidak termasuk dalam instansi Pemda harus mengawasi jalannya pemerintahan. Sementara posisi Haryadi sebagai dewan pengawas berada dalam instansi.
Baca Juga: Tentukan Nasib Ade Armando di Kasus Meme Anies, Polisi Segera Gelar Perkara
Prasetio lagi lagi menegaskan masih banyak orang lain yang dianggapnya lebih baik dan bisa menggantikan Haryadi. Ia menyampaikan hal itu langsung kepada Sekretaris Daerah Saefullah saat rapat berlangsung.
"Masih banyak Pak Sekda teman-teman kita ASN ini yang mau pensiun yang pintar-pintar, tenaga masih bisa dipergunakan, tolong itu yang dipakai," jelasnya.
Politikus PDI Perjuangan ini kemudian meminta penjelasan soal kinerja TGUPP jika pembantu Gubernur Jakarta Anies Baswedan itu ingin dilanjutkan.
Untuk diketahui, anggaran yang diajukan di RAPBD 2020 utuk TGUPP cukup besar, yakni Rp 18,9 miliar.
"Jadi tolong teman-teman ini mau dipake (TGUPP) kajiannya seperti apa pak Sekda? Dikasih Rp 18,9 miliar ini dipakai buat apa saja? Toling kasih tau ke saya," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Bisa Paparkan Pengadaan Tenda Rp 2,6 M, DPRD Semprot Anak Buah Anies
Sebelumnya, salah satu anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dikabarkan menjadi dewan pengawas (dewas) di tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Jakarta.