Suara.com - Polisi telah menemukan tanda-tanda adanya dugaan pelecehaan seksual terhadap bayi berinisial MYG yang ditemukan tewas tanpa kepala di saluran air di Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah.
Dokter forensik RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya Ricka menjelaskan, dari hasil autopsi, bagian dubur bayi berjenis kelamin laki-laki itu mengalami luka robek selebar delapan sentimeter. Beberapa bagian tubuhnya mengalami luka lebam.
"Korban diperkirakan sudah meninggal selama tiga hari karena badannya sudah membengkak dan kaku saat ditemukan di lokasi kejadian," kata Ricka seperti dikutip Antara, Senin (9/12/2019).
Dalam kasus ini, polisi telah meringkus lelaki berinisial A (35) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan dan pencabulan terhadap bayi malang tersebut.
Baca Juga: 6 Hari Tertimbun Longsor, Mayat Saepul Ditemukan Berdiri Terjepit Batu
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan, pelaku sedang digelandang petugas untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
"Pelaku pembunuh anak di bawah umur dengan cara mengenaskan itu sedang dalam perjalanan menuju Polda Kalteng, nanti yang bersangkutan akan dimintakan keterangan lebih lanjut," katanya.
Hendra menjelaskan, tersangka tinggal satu daerah dengan korban. Pria yang sudah berkeluarga itu diduga kuat mengalami kelainan seks dan menjadikan bocah laki-laki malang itu sebagai korban pelampiasan nafsunya.
Penyidik nantinya akan melakukan pemeriksaan lebih intensif terhadap tersangka, termasuk dugaan kelainan seks yang dialami tersangka
"Proses hukum tindak pidananya terus berlanjut. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tetap akan dilakukan oleh tim dokter nantinya," katanya.
Baca Juga: Geger, Polisi Terekam Video Raba-raba Dada Mayat Perempuan
Seperti diberitakan sebelumnya, mayat bayi tanpa kepala itu kali pertama ditemukan warga bernama Jumadi ketika hendak melaksanakan salat Subuh. Bahkan, awalnya, dia mengira jasad bayi tersebut adalah boneka. Sontak, temuan mayat bayi tanpa kepala itu pun sempat menggegerkan warga sekitar.