Suara.com - Polisi akhinya mengungkap kasus mayat bayi tanpa kepala yang ditemukan di semak lokasi tambang emas tanpa izin di Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat (6/12) lalu. Pelaku yang diciduk adalah seorang laki-laki berinisial A (35).
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga sempat mencabuli bayi tersebut sebelum akhirnya dibunuh.
"Kuat dugaan anak di bawah umur itu adalah korban asusila," kata dokter forensik RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya Ricka seperti dikutip Antara, Senin (9/12/2019).
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes menyampaikan, jika pelaku merupakan warga yang tinggal di dekat rumah korban. Kuat dugaan, aksi pencabulan itu dilakukan karena pelaku mengalami kelainan seksual.
Baca Juga: Pria Penggal Wanita dan Makan Otaknya Gara-gara Bicara Pakai Bahasa Inggris
Kasus ini terungkap setelah bayi malang itu ditemukan tanpa kepala di sebuah selokan air di Jalan Antasari, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (8/12/2019).
Terkait penangkapan ini, polisi mengimbau agar kasus ini tidak dikaitkan dengan isu yang beredar bahwa 'ngayau' atau pemenggal kepala yang hangat dibicarakan di masyarakat. Sebab, kata dia, tindakan pelaku ini murni tindakan kriminal.
"Kejadian ini memang murni tindak kriminal dengan kasus potong kepala, jadi tidak ada hubungannya dengan isu ngayau dan sebagainya," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mayat bayi tanpa kepala itu kali pertama ditemukan warga bernama Jumadi ketika hendak melaksanakan salat Subuh. Bahkan, awalnya, dia mengira jasad bayi tersebut adalah boneka. Sontak, temuan mayat bayi tanpa kepala itu pun sempat menggegerkan warga sekitar.
Terkait penemuam mayat ini, warga bernama Bambang mengakui jika korban merupakan anak kandungnya. Hal itu disampaikan lantaran pakaian yang dikenakan sama dengan anaknya yang hilang sejak Jumat (22/11/2019) lalu.
Baca Juga: Divonis Bebas, Wanita Perekam Video Penggal Jokowi Sujud Syukur
Bambang mengaku sempat menitipkan sang anak di tempat penitipan anak atau day care Jalan A.W. Syahranie.