Kemenag Batasi Materi Khilafah untuk Madrasah Agar Tidak Menyimpang

Senin, 09 Desember 2019 | 17:37 WIB
Kemenag Batasi Materi Khilafah untuk Madrasah Agar Tidak Menyimpang
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memastikan Kemenag tidak akan menghapus materi khilafah dalam pelajaran agama Islam untuk madrasah. Fachrul menganggap tidak ada yang salah dalam materi khilafah, karena memang ada dalam sejarah Islam.

Fachrul menuturkan, jika dalam perjalanannya materi khilafah disampaikan kepada siswa di luar koridor yang tercantum dalam sejarah agama Islam, ia menilai hal itu bersumber dari pengajarnya.

"Kan dalam sejarah Islam itu ada, tapi pengalaman yang lalu yang mungkin enggak tahu salahnya di mana, yang jadi mengajarnya justru yang menyimpang soal khilafah," kata Fachrul di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Meski demikian, Fachrul mengatakan pihaknya bakal tetap melakukan pengawasan baik untuk materi khilafah dan pengajarnya juga. Hal itu dikatakannya karena untuk membatasi pengajaran soal khilafah tidak melampaui cerita dalam sejarah agama Islam.

Baca Juga: Viral! Ideologi Khilafah Masuk dalam Ujian Madrasah Aliyah di Jawa Timur

"Oh ya dua-duanya, materi kita juga waspadai kita kasih batasnya supaya enggak kemana-mana. Pengajarnya juga, jadi kemana-kemana," pungkasnya.

Sebelumnya Kementerian Agama melakukan revisi materi ajaran khususnya soal khilafah dalam mata pelajaran agama Islam di madrasah. Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019.

Surat itu ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI