Anggota TGUPP Rangkap Jabatan, DPRD: Pantas Selama Ini Enggak Ada Terobosan

Senin, 09 Desember 2019 | 16:57 WIB
Anggota TGUPP Rangkap Jabatan, DPRD: Pantas Selama Ini Enggak Ada Terobosan
Anggota Komisi E DPRD DKI dari fraksi PDIP, Merry Hotma. (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Munculnya fakta soal adanya anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bernama Haryadi yang merangkap jabatan menjadi polemik di Komisi E DPRD DKI. Rangkap jabatan itu dinilai sebagai penyebab TGUPP tidak pernah melakukan terobosan dalam kinerjanya.

Hal ini diungkap oleh anggota komisi E DPRD DKI dari fraksi PDI-P, Merry Hotma. Pasalnya Hotma menyebut fungsi TGUPP adalah mensorong sistem pemerintahan dari luar instansi. Namun dengan Haryadi yang menjabat sebagai dewan pengawas Rumah Sakit, maka ia juga berada di dalam pemerintahan daerah.

Menurutnya dua jabatan itu adalah posisi yang kontradiktif satu sama lain. Ia menyebut hal ini adalah sesuatu yang tak masuk akal.

"Dengan dia ada di double job, ada di sistem pemerintahan dia pelaksana percepatan yang melaksanakan sistem pemerintahan, tetapi personelnya ada yang berada dalam sistem itu itu menjadi tidak fair dan masuk konflik interes di situ. Pantesan aja selama ini enggak ada trobosan yang strategis dari TGUPP," ujar Merry di gedung DPRD DKI, Senin (9/12/2019).

Baca Juga: Anggota DPRD Solo Dipanggil DPC PDIP, Terkait Pendaftaran Cawali di DPD?

Karena adanya kejanggalan di posisi Haryadi, Merry menyebut pihaknya akan segera memanggil Haryadi. Namun pemanggilan itu disebutnya akan dilakukan setelah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI rampung.

"Nanti mungkin Januari, Februari (di panggil)," jelasnya.

Selain itu, ia juga menyarankan TGUPP agar dibubarkan. Menurutnya TGUPP yang digaji APBD tapi tidak termasuk instansi pemerintahan hanya merusak sistem anggaran.

"Selama tiga tahun adanya TGUPP enggak ada yang strategis enggak ada yang signifikan, bubarkan saja. Karena sistem anggaran kita jadi rusak,” katanya.

Sebelumnya, salah satu anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dikabarkan menjadi dewan pengawas (dewas) di tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Jakarta.

Baca Juga: Peneliti CSIS Sebut Alasan Pilkada Kembali Dipilih DPRD Lemah

Temuan tersebut diperoleh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani dan Yudha Permana saat menyisir anggaran untuk Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Hariyadi itu TGUPP kan ya?" kata Rani bertanya pada anggota Komisi E lainnya, yaitu Yudha Permana seperti dilansir Antara pada Minggu (8/12/2019).

Kemudian tak lama setelah mendengar pertanyaan Rani, Yudha bertanya langsung kepada Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any dan dijawab bahwa benar Hariyadi merupakan anggota TGUPP dan salah satu anggota dewan pengawas di tujuh RSUD di DKI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI