Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan di hari Anti Korupsi se-Dunia, pihaknya sedang tidak gembira. Kok bisa?
Novel mengatakan saat KPK tengah berjuang memberantas korupsi, namun serangan datang bertubi-tubi. Salah satu serangan itu disebut Novel dengan disahkannya Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
"Di hari antikorupsi ini kita sedang ada di keadaan yang tidak bergembira karena lagi-lagi kita sedang bersedih karena perjuangan pemberantasan korupsi justru terserang dari berbagai sisi," ujar Novel usai memperingati Hakordia, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
"Baik KPK-nya yang dilemahkan (dengan) serangan-serangan yang dibiarkan dan justru malah terkesan ada kemenangan bagi koruptor. Tentu ini tidak boleh dibiarkan," Novel menambahkan.
Baca Juga: AHY Wakili Demokrat: KPK Jangan Sampai Dilemahkan
Untuk itu di hari anti korupsi KPK mengirimkan pesan kepada Pemerintah yang kini tengah melakukan pembangunan infrastruktur besar-besaran di Indonesia. Novel khawatir pembangunan tersebut akan dimanfaatkan oleh oknum -oknum untuk menyelewengkan anggaran negara.
"Tentu pesannya kami berharap kepada pemerintah yang sedang giat membangun (infrastruktur). Kita mesti sadar bersamaan dengan pembangunan pasti kebocoran dan korupsi juga banyak. Kami berharap semoga yang dilakukan oleh pemerintah semuanya baik," ujar Novel.
Menurut Novel, keberhasilan pembangunan di Indonesia harus bersamaan dengan penguatan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Jadi kami berharap ke depan Indonesia lebih baik. Tapi tidak boleh dibiarkan setiap pelemahan dilakukan terhadap KPK atau lembaga antikorupsi," tutup Novel.
Baca Juga: Jokowi Tak Penuhi Undangan KPK Peringati Hari Antikorupsi