Lapor ke Wapres Ma'ruf, Menag: Indonesia Tak Bisa Tambah Kuota Haji 2020

Senin, 09 Desember 2019 | 16:23 WIB
Lapor ke Wapres Ma'ruf, Menag: Indonesia Tak Bisa Tambah Kuota Haji 2020
Menteri Agama Fachrul Razi di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019). (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melaporkan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin terkait perkembangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020. Dalam laporannya itu, pemerintah Indonesia tidak bisa menambah kuota.

Fachrul mengatakan kuota untuk peserta haji tidak bisa ditambah 10 ribu orang. Pada 2019, kuota yang disediakan pemerintah Arab Saudi untuk peserta haji mencapai 231 ribu.

Kuota tersebut kata Fachrul, tidak bisa ditambah bukan karena ditolak oleh pemerintah Arab Saudi, melainkan sudah ada keputusan dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

"(Tadi) ditanya gimana perkembangan, saya bilang kuota tidak bisa ditambah karena kuota itu keputusanya OKI, bukan keputusan sepihaknya Arab Saudi," kata Fachrul di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Baca Juga: Wapres Maruf: Umat Islam Harus Dijaga dari Gerakan-gerakan Menyimpang

Meski demikian, Fachrul mengatakan pihaknya bakal melakukan upaya penambahan kuota sampai 10 ribu peserta.

Salah satu upaya yang akan dilakuakan Kemenag adalah mengirimkan surat ke pemerintah Arab Saudi secara resmi.

"Insya allah akan dikaji. Saya sudah ngajukan surat resmi," tutur Fachrul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI