Tagih Kasus Novel, Komnas HAM Ultimatum Jokowi dan Kapolri

Senin, 09 Desember 2019 | 15:08 WIB
Tagih Kasus Novel, Komnas HAM Ultimatum Jokowi dan Kapolri
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengklaim akan mengirimkan surat kepada Kapolri Idham Aziz untuk menagih janji penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Bersamaan dengan itu, Komnas HAM juga akan memberikan ultimatum lagi kepada Presiden Joko Jokowi supaya kasus Novel yang sudah bergulir selama dua tahun lebih bisa segera dituntaskan. 

Ahmad mengungkapkan alasan menyurati Kapolri tersebut tentu tidak jauh dari komitmen dari Kapolri Idham Aziz yang sempat berjanji untuk mengungkap pelaku di balik penyiraman air keras terhadap Novel. Namun ia tidak menyebut kapan surat itu akan resmi dikirimkan.

"Kami akan menyurati lagi Kapolri pak Idham Aziz yang kebetulan dulu juga ketua tim menyelesaikan masalah ini dan akan menagih janji dari Polri dan juga akan mengingatkan bapak presiden," kata Ahmad di Kantor Komnas HAM RI, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Baca Juga: Jadi Kabareskrim, Irjen Sigit Prabowo Diminta Berani Ungkap Kasus Novel

Ahmad mengaku kalau ini kali pertama Komnas HAM menyurati Kapolri dengan maksud menagih janji. Pasalnya, dari pihak keluarga maupun tim kuasa hukum Novel sempat mendatangi Komnas HAM untuk menanyakan tindak lanjut dari proses penyelesaian kasus penyiraman air keras yang terjadi pada April 2017.

"Iya (pertama kali) kami akan segera menyurati. Karena tempo hari keluarga pak Novel dan pengacara mendatangi Komnas HAM, ngadu lagi," katanya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo sudah memberikan instruksi kepada Kapolri Idham Azis untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan yang sudah berjalan selama dua tahun lebih.

Instruksi itu disampaikan Jokowi setelah resmi melatik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Bahkan kata Jokowi, dirinya memberi waktu kepada Idham Aziz untuk mengungkap kasus penyerangan air keras terhadap Novel hingga awal Desember 2019.

Baca Juga: Saut Minta Polisi Laporkan Perkembangan Kasus Novel Baswedan

"Saya beri waktu (Kapolri Idham Aziz) sampai awal Desember," kata Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI