Gerindra Larang DPD dan DPC Calonkan Eks Koruptor Jadi Kepala Daerah

Senin, 09 Desember 2019 | 14:38 WIB
Gerindra Larang DPD dan DPC Calonkan Eks Koruptor Jadi Kepala Daerah
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berkenaan dengan itu, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menjelaskan alasan pihaknya batal mencantumkan larangan bagi mantan narapidana korupsi mencalonkan diri, lantaran banyak menuai perdebatan. Di sisi lain, kata Evi, PKPU tentang Pilkada 2020 perlu segera dirampungkan.

"Kita berharap itu kan (larangan mantan narapidana korupsi) dimasukan dalam undang-undang, karena kita juga sekarang inikan lebih fokus pada tahapan. Jadi supaya jangan terlalu misalnya menjadi lama," kata Evi saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2019).

"Sehingga kita yang paling penting bagaimana Peraturan KPU pencalonan ini cepat bisa keluar dan menjadi pedoman bagi tahapan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah 2020. Seiringnya waktu karena inikan sudah mendekati tahapan," katanya.

Baca Juga: Gerindra Sebut Jubirnya Tak akan Jatuhkan Pembangunan Era Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI