Suara.com - Polemik muncul saat DPRD DKI mempertanyakan anggaran Rp 2,6 miliar untuk pembelian tenda. Pasalnya, anak buah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Dinas Sosial tak bisa memberikan penjelasan yang jelas soal anggaran tenda untuk pengungsi.
Hal ini terungkap saat rapat pembahasan anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 di Komisi E. Awalnya, pengajuan itu berasal dari Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta.
Anggaran Rp 2,6 miliar itu untuk membeli 100 unit tenda. Setiap tendanya berharga Rp 26 juta.
Komisi E menilai ada kejanggalan dalam anggaran ini. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Tarmijo Damanik diminta penjelasannya soal pengadaan ini.
Baca Juga: Anies Terima Kasih ke Jokowi: Untungnya Presiden Pernah Jadi Gubernur
Anggota Komisi E DPRD DKI Basri Baco mengatakan terdapat kenaikan yang drastis dalam pembelian satu unit tenda ukuran 5 x 10 meter ini dibandingkan tahun lalu. Menurutnya tahun sebelumnya satu unit tenda ukuran 6 x 14 meter hanya seharga 16 juta.
Karena itu, Basri mencecar Damanik soal spesifikasi tenda itu. Namun Damanin malah memberikan jawaban yang dinilainya tak jelas.
“Spesifikasi, spesifikasi tenda. Dari tadi muter - muter terus,” ujar Basri di ruang rapat, Senin (9/12/2019).
Akhirnya Damanik memberikan penjelasan soal spesifikasi tenda yang kerangkanya terbuat dari pipa. Kendati demikian, Basri menilai kualitasnya masih lebih buruk dari tahun lalu yang kerangkanya berbahan stainless steel.
“Tadi dijelaskan kerangka tenda tahun lalu dari stainless kok sekarang malah hanya pipa biasa? Ini lagi nih jenis terpalnya bikin panas pengungsi,” kata Basri.
Baca Juga: Titik Soeharto Posting Foto Anies Baswedan Imut-imut, Anda Kenal?
Karena penjelasan Damanik dinilai tak memuaskan, komisi E memutuskan untuk memangkas anggaran. DPRD menyetujui pengadaan 30 unit tenda dengan harga tiap unitnya adalah Rp 16 juta.