Kapolri Dipanggil Jokowi soal Kasus Novel, Begini Respons Mabes Polri

Senin, 09 Desember 2019 | 13:39 WIB
Kapolri Dipanggil Jokowi soal Kasus Novel, Begini Respons Mabes Polri
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis berjabat tangan dengan Ketua KPK Agus Rahardjo usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengakui kabar Presiden Joko Widodo akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis, hari ini, Senin (9/12/2019). Namun, Argo mengaku tak rinci mengetahui agenda pemanggilan Idham Azis ke Istana.

"Saya belum dapat info yang pasti, yang namanya Kapolri dipanggil Presiden itu hal yang biasa, kita belum tahu persis juga apa yang dibicarakan," kata Argo di Mabes Polri, Senin (9/12/2019).

Kabarnya, pemanggilan itu terkait janji Jokowi yang meminta Kapolri untuk menyelesaikan kasus teror air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan. Namun, Argo mengaku baru bisa memberikan informasi seusai Idham bertemu dengan Jokowi.

Menurutnya, pemanggilan tersebut adalah hal wajar sebagaimana Presiden memanggil stafnya.

Baca Juga: Jokowi Tagih Laporan Kasus Penyiraman Novel Baswedan ke Kapolri Sore Ini

"Tentunya nanti setelah Pak Kapolri dari Istana kita akan dapatkan seperti apa, apa Pak Kapolri tanya apa. Kalau dipanggil kan wajar, namanya pimpinan negara memanggil stafnya," katanya.

Sebelumnya, Jokowi mengaku akan memanggil Kapolri Idham ke Istana, sore nanti. Alasannya, Jokowi akan menagih Idham soal penyelesaian Novel

"Sore nanti akan saya (Tagih Kapolri)," ujar Jokowi di SMKN 57 Jakarta, Senin.

Diketahui, Jokowi berjanji akan meminta laporan dari Idham terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

"Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri," kata Jokowi seusai meresmikan Tol Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Tangerang Selatan, Jumat (6/12/2019).

Baca Juga: Jadi Kabareskrim, Irjen Sigit Prabowo Diminta Berani Ungkap Kasus Novel

Jokowi juga tak memberikan pernyataan terkait tenggat waktu untuk Kapolri Idham agar mampu mengungkap kasus teror terhadap Novel, yang jatuh tempo pada awal Desember ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI