Pembentukannya ditandai dengan penandatanganan perjanjian awal atau Head of Agreement (HoA) antara dua perusahaan itu. Penandatanganan dilakukan oleh Dirut Edi Sukmoro dan Dirut MRT Jakarta William Sabandar dan disaksikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.
Anies mengatakan perusahaan baru itu akan mengurus stasiun di Jakarta. Status kepemilikannya juga dibagi antara MRT dengan KAI.
"MRT dan PT KAI akan membentuk perusahaan joint venture yang ownership-nya 51% di MRT dan 49% di KAI yang nantinya akan mengatur stasiun-stasiun di kawasan Jakarta," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.
Baca Juga: Titik Soeharto Posting Foto Anies Baswedan Imut-imut, Anda Kenal?