Anak SMK Tanya ke Jokowi: Mengapa Gak Berani Hukum Mati Koruptor?

Senin, 09 Desember 2019 | 12:30 WIB
Anak SMK Tanya ke Jokowi: Mengapa Gak Berani Hukum Mati Koruptor?
Presiden Jokowi saat sesi tanya jawab kepada siswa di acara pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMK Negeri 57 Jakarta. (Suara.com/Ummi HS).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui belum ada penerapan hukuman mati untuk para koruptor yang diatur dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi.

Namun, Jokowi menyebut, hukuman mati dijatuhkan kepada pelaku korupsi terhadap anggaran penanggulangan bencana alam.

"Tapi sampai sekarang belum ada, tapi di luar bencana belum ada, yang sudah ada saja belum pernah diputuskan hukuman mati. UU ada belum tentu diberi ancaman hukuman mati, di luar itu UU-nya belum ada," ujar Jokowi saat sesi tanya jawab dengan para siswa di acara pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMK Negeri 57 Jakarta, Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Ia pun mencontohkan ketika ada orang yang melakukan korupsi anggaran untuk bencana apa seperti gempa, tsunami di Aceh ataupun di Nusa Tenggara Barat (NTB), bisa dihukum mati.

Baca Juga: Jokowi Tak Penuhi Undangan KPK Peringati Hari Antikorupsi

"Kalau korupsi bencana alam dimunginkan. Kalau nggak, tidak. Misalnya ada gempa, tsunami di Aceh atau NTB kita ada anggaran untuk penanggulangan bencana, duit itu dikorupsi bisa (dihukun mati)," kata dia.

Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi pertanyaan yang disampaikan Harli Hermansyah, siswa SMK 57. Harli menanyakan kepada Jokowi, kenapa pemerintah tidak terlalu tegas memberikan hukuman mati kepada koruptor.

"Mengapa negara kita mengatasi korupsi tidak terlalu tegas, kenapa enggak berani?Di negara maju misalnya dihukum mati, kenapa kita hanya penjara tidak ada hukuman tegas, hukuman mati?" tanya Harli Hermansyah, siswa SMK 57.

Jokowi pun mengatakan bahwa di UU memang ada hukuman mati kepada koruptor terkait bencana alam.

"Iya kalau di undang-undangnya memang ada ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan," jawab Jokowi.

Baca Juga: Wapres Maruf: Jokowi Kasih Arahan Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga sempat bertanya kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly soal aturan pemerintah soal hukuman mati kepada pelaku koruptor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI