Diprotes Ormas Islam, Menag Enggan Cabut Peraturan Majelis Taklim

Senin, 09 Desember 2019 | 12:17 WIB
Diprotes Ormas Islam, Menag Enggan Cabut Peraturan Majelis Taklim
Menteri Agama Fachrul Razi di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019). (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Habib Zen meyakini apabila unsur-unsur yang tadi disebutkan tidak akan mengkhianati pengorbanan daripada pahlawan-pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.

Ketika ditanya seusai acara, Habib Zen mengungkapkan bahwa salah satu kebijakan pemerintah yang membuat resah ialah Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Majelis Taklim.

Kata dia, PMA itu malah membuat umat Islam beranggapan seolah-olah pemerintah mengawasi jalannya Majelis Taklim yang mayoritas dikelola oleh masyarakat secara mandiri.

"Niatnya katanya tidak ada suatu hal yang... tapi orang mulai sudah trauma sendiri seakan-akan Majelis Taklim itu diawasi," ujarnya.

Baca Juga: Presiden PKS soal PMA Majelis Taklim: Mengingatkan Kita ke Zaman Orba

Padahal menurutnya, masih banyak permasalahan di Indonesia yang seharusnya bisa menjadi perhatian pemerintah untuk segera diselesaikan semisal kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI