Diprotes Ormas Islam, Menag Enggan Cabut Peraturan Majelis Taklim

Senin, 09 Desember 2019 | 12:17 WIB
Diprotes Ormas Islam, Menag Enggan Cabut Peraturan Majelis Taklim
Menteri Agama Fachrul Razi di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019). (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama (PMA) Nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim menuai banyak protes terutama dari kalangan organisasi masyarakat berbasis Islam. Mendengar hal tersebut Menteri Agama (Menag) Fachrul Rozi menegaskan tidak akan mencabut peraturan tersebut.

Menurut Fachrul, bahwa peraturan tentang Majelis Taklim sudah bagus untuk diterapkan. Maka dari itu tidak ada alasan baginya untuk membatalkan peraturan tersebut.

"Saya enggak ada niat sedikitpun untuk mencabut itu, sudah bagus," kata Fachrul saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Salah satu pihak yang memprotes ialah datang dari ormas Islam Rabithah Alawiyah. Ketua Umum Rabithah Alawiyah Habib Zen Bin Smith menilai kalau peraturan Majelis Taklim menjadi bukti pemerintah akan mengawasi umat Islam.

Baca Juga: Presiden PKS soal PMA Majelis Taklim: Mengingatkan Kita ke Zaman Orba

Menanggapi hal tersebut, Fachrul malah mempertanyakan balik terkait dengan pasal yang mangandung pemerintah akan mengawasi Majelis Taklim. Lagipula ia mengklaim kalau banyak pihak yang sudah mendukung adanya peraturan tersebut.

"Pasal mana yang mengawasi, enggak ada, ada pasal yang mengawasi bagus banget kok," katanya balik bertanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Rabithah Alawiyah Habib Zen Bin Smith meminta kepada pemerintah untuk tidak membuat kebijakan-kebijakan yang malah membuat umat Islam di Indonesia menjadi resah.

Dirinya tidak ingin apabila organisasi-organisasi masyarakat Islam, ulama, hingga habaib malah dicurigai tidak setia kepada NKRI.

Habib Zen memahami kemungkinkan kalau pemerintah memunculkan kebijakan-kebijakan guna mewujudkan hal-hal yang baik bagi bangsa dan tanah air. Akan tetapi ia meminta kepada pemerintah untuk bisa membuat kebijakan yang malah dianggap mencurigai para ormas Islam.

Baca Juga: GP Ansor soal PMA Majelis Taklim: Terlalu Remeh Menag Ngurusin Begituan

"Janganlah ormas-ormas Islam yang di dalamnya bernaung para ulama, habaib serta dai dicurigai seakan-akan tidak mendukung pemerintah dan merongrong NKRI," kata Habib Zen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI