Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menganggap tindak pidana korupsi menjadi sebuah kejahatan yang bersifat sistemik dan menjadi masalah serius bagi pembangunan di Indonesia, karena menghambat efektivitas mobilisasi dan alokasi sumber daya pembangunan.
Ia pun mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memberikan arahan kalau aksi pencegahan korupsi diprioritaskan.
Ma'ruf mengatakan bahwa pencegahan korupsi bisa menjadi prioritas terutama di sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
"Contohnya pelayanan administrasi pertanahan, pelayanan kesehatan, dan pelayanan pendidikan," kata Ma'ruf dalam acara Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Baca Juga: Gerindra Sebut Jubirnya Tak akan Jatuhkan Pembangunan Era Jokowi
Pemerintah sendiri disebutnya secara konsisten melakukan langkah-langkah perbaikan regulasi dan tata kelola kelembagaan.
Ma'ruf mengungkapkan bahwa kebijakan dimaksud diimbangi dengan bekerjanya pengawasan yang efektif, baik internal maupun eksternal, yang melibatkan partisipasi publik melalui keterbukaan informasi.
"Pemerintah juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk menutup peluang korupsi. Kebijakan yang diterapkan antara lain melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mencakup e-planning, e- procurement, e-budgeting, dan e-government," ujarnya.
Selain itu, Ma'ruf juga menjelaskan bahwa kejahatan serius yang seringkali melewati batas negara. Karena itu menurutnya penting apabila KPK bisa mengintesifkan kerja sama dalam bentuk lembaga pemberantasan korupsi di negara lain misalnya seperti CPIB Singapore, FBI Amerika Serikat, SFO Inggris, ICAC Hong Kong, MACC Malaysia, CCDI, MoJ, and Supreme People of Procuratorate (SPP) China, Anti-Corruption Bureau Brunei, AFP Australia, dan NAZAHA Saudi Arabia.
"Korupsi merupakan musuh bersama, harus dihadapi dan dilawan bersama oleh seluruh entitas yang ada, baik di dalam negeri, maupun melalui dukungan kerja sama internasional," katanya.
Baca Juga: Jokowi Tak Penuhi Undangan KPK Peringati Hari Antikorupsi, Ini Alasannya