Selama Dipimpin Agus Cs, KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 63,9 Triliun

Senin, 09 Desember 2019 | 11:44 WIB
Selama Dipimpin Agus Cs, KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 63,9 Triliun
Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberikan sambutan di Acara Hakordia 2019 di gedung KPK. (Suara.com/Welly H).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 63,9 triliun di kepemimpinan Agus Rahardjo Cs selama periode 2015-2019.

Puluhan triliun uang negara yang diselamatkan berasal dari sejumlah upaya yang telah dilakukan KPK seperti tim pencegahan, supervisi bersama instansi lain, maupun dari gratifikasi yang dikembangkan dari kasus perkara korupsi yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT).

"Itu didapat dari pencegahan Rp 34,7 triliun, dari supervisi Rp 29 triliun dan dari gratifikasi Rp 159,3 miliar," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Agus menyebut total uang negara yang telah diselamatkan itu berdasarkan dari penghitungan divisi penelitian dan pengembangan yang dimiliki KPK.

Baca Juga: Jelang Purnatugas, Agus Rahardjo Minta Komisi III DPR Terus Dukung KPK

Menurutnya, upaya pengembalian uang negara juga berasal dari optimalisasi pendapatan daerah dari pajak hotel, restoran, sengketa aset dan piutang pajak.

Dia menganggap, indikasi korupsi yang rawan terkait perizinan ruang publik. Dia pun mengaku pernah menerima keluhan dari pengusaha terkait hal perizinan. Maka itu, kata dia, hal -hal tersebut dapat ditingkatkan melalui koordinasi dan supervisi yang lebih kuat.

Dalam kesempatan itu, Agus yang mewakili seluruh pimpinan menyampaikan permintaan maaf jika ada sikap yang berkurang berkenan selama bertugas di lembaga antirasuah tersebut. 

"Jadi, mohon maaf dalam empat tahun kami, menjalankan tugas bila ada yang kurang berkenan. Pasti sifatnya bukan personal. Pasti ada tugas yang mengharuskan kami bersikap seperti itu," kata Agus.

Baca Juga: RDP dengan KPK, Komisi III DPR Evaluasi Kinerja Agus Rahardjo Cs

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI