Suara.com - Ketua KPK terpilih Firli Bahuri periode 2019-2023 menyampaikan bentuk keprihatinannya terhadap kejahatan korupsi yang masih kerap terjadi di pemerintahan. Pesan keprihatinan itu disampaikan Firli dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) yang jatuh pada hari ini Senin (9/12/2019).
"Hari anti korupsi sedunia adalah hari keprihatinan bagi kita semua karena dengan peringatan hari anti korupsi dunia, kita semua dingatkan bahwa ada hal serius yang harus kita jadikan perhatian, untuk bersama sama memberantasnya," kata Firli melalui keterangan tertulisnya.
Eks Kapolda Sumatra Selatan itu juga menilai Harkodia ini memberikan makna dan peringatan terhadap kasus-kasus korupsi di Indonesia.
"Terutama negara-negara yang memang tidak lagi menempatkan korupsi sebagi masalah serius, karena memang tidak ada lagi korupsi (zero corruption)," ujar Firli.
Baca Juga: Saut Situmorang Ingin Bertemu Firli Cs Jelaskan Medan Perang KPK
Firli pun berharap, suatu saat nanti Indonesia tidak lagi memperingati hari antikorupsi sedunia.
"Saya berharap suatu saat, kita tidak lagi melaksanakan peringatan hari korupsi sedunia karena negara sudah bersih dari korupsi dan kita sudah bebas dari korupsi," kata Firli.
Dia pun berjanji setelah resmi memimpin KPK akan mengajak semua elemen masyarakat maupun lembaga pemerintah mengambil peran untuk melakukan pemberantasan korupsi.
"Sesuai dengan tataran hak, kewajiban, kewenangan dan kita semua harus berperan aktif membebaskan bangsa kita dari masalah korupsi," ujar Firli.
Menurut Firli, banyak hal yang dapat dilakukan anak bangsa untuk memberantas korupsi sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 19 tahun 2019 atas perubahan UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga: Sebelum Dilantik Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Dimutasi Kapolri Idham Azis
Firli lantas menjelaskan bahwasanya KPK merupakan garda terdepan yang diharapkan oleh rakyat dalam melakukan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019.
Firli pun menjabarkan KPK memiliki tugas-tugas diantaranya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, melakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah dan pelayanan publik, melakukan koordinasi dengan seluruh instansi yang berwenang melakukan pemberantasan, melakukan supervisi, melalukan penyelidikan penyidikan dan penuntutan, melaksanakan keputusan pengadilan dan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap.
Firli menyebut tugas tersebut tidak akan efektif tanpa bekerja sama, bersinergi dengan seluruh instansi, elemen bangsa, pimpinan lembaga baik pemerintah swasta kalangan dunia usaha, para tokoh.
"Semua harus bersatu melakukan upaya pencegahan untuk tidak ada lagi korupsi," ujar Firli.