Firli pun menjabarkan KPK memiliki tugas-tugas diantaranya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, melakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah dan pelayanan publik, melakukan koordinasi dengan seluruh instansi yang berwenang melakukan pemberantasan, melakukan supervisi, melalukan penyelidikan penyidikan dan penuntutan, melaksanakan keputusan pengadilan dan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap.
Firli menyebut tugas tersebut tidak akan efektif tanpa bekerja sama, bersinergi dengan seluruh instansi, elemen bangsa, pimpinan lembaga baik pemerintah swasta kalangan dunia usaha, para tokoh.
"Semua harus bersatu melakukan upaya pencegahan untuk tidak ada lagi korupsi," ujar Firli.
Baca Juga: Saut Situmorang Ingin Bertemu Firli Cs Jelaskan Medan Perang KPK