Cuma Diupahi Rokok Sebungkus, Doyok Suruh 2 Pemuda Colong Motor

Senin, 09 Desember 2019 | 10:05 WIB
Cuma Diupahi Rokok Sebungkus, Doyok Suruh 2 Pemuda Colong Motor
Ilustrasi (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tidak saya jual, motor saya gunakan untuk mencari pekerjaan. Karena saya terkendala perekonomian," ucap Doyok.

Atas perbuatannya itu, tiga bandit jalanan itu kini harus meringkuk di penjara. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI