Suara.com - Menjelang tutup tahun 2019, Amnesty Internasional Indonesia mengklaim sebagai tahun terkelam dalam sejarah bangsa. Betapa tidak, serangan maupun kriminalisasi terhadap aktivis mencapai puluhan kasusnya.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan, berdasarkan catatan Koalisi Masyarakat Sipil Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) ada kisaran 29 kasus sepanjang 2019 ini.
Dicontohkannya, pada awal tahun, terjadi penyerangan terhadap aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB). Rumah Direktur WALHI NTB Murdani dibakar.
Setelah itu, terus terjadi berbagai serangan kriminalisasi berlebihan yang dialami aktivis. Di antaranya, Veronica Koman dalam kasus Papua, bahkan hingga alami pelecehan seksual secara serius. Lalu, Dandhy Dwi Laksono serta Ananda Badudu. Juga Golfrid Siregar aktivis WALHI Sumatera Utara yang kematiannya dicurigai akibat penganiayaan yang sistematis.
Baca Juga: Museum HAM Munir Dibangun, Gubernur Khofifah: Edukasi Masif Berkemanusiaan
Catatan tersebut, lanjut dia, semakin menguatkan banyaknya pernyataan sarjana maupun pengamat yang menyimpulkan kondisi HAM dan pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami kemunduran. Terutama pada era Kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Itu akhirnya membuat harapan masyarakat yang semula tinggi pada Pak Jokowi pada bidang HAM dan pemberantasan korupsi mengalami semacam erosi. Orang tidak lagi memiliki harapan tinggi," ujarnya saat ditemui usai peletakan batu pertama pembangunan Museum HAM Munir di Kota Batu Jawa Timur pada Minggu (8/12/2019).
Bahkan, masih kata Usman Hamid, pernah dilakukan perbandingan tentang langkah-langkah para presiden setelah Orde Baru dalam menyelidiki pembunuhan atau peristiwa yang sangat serius dalam bidang HAM.
"Ternyata hanya Presiden Jokowi yang belum pernah membentuk tim gabungan yang independen untuk menyelidiki sebuah peristiwa pelanggaran HAM, baik itu dialami aktivis atau tokoh," ujarnya.
Dicontohkannya, pada masa Presiden Habibie yang jelas pernah membentuk tim gabungan pencari fakta kasus kerusuhan Mei 1998. Bahkan pascakasus di Aceh, Habibie membentuk komisi independen penyelidik tindak kekerasan pelanggaran HAM.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Kasus Novel Diungkap 9 Desember, Polisi: Tunggu dari Tim
"Presiden selanjutnya, Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) juga jelas mengambil keputusan yang sangat banyak dan mendukung penuh Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan kasus Timor Timur, bahkan menerbitkan keppres (keputusan presiden) untuk pengadilan adhoc," urainya.