DPRD DKI Temukan Anggota TGUPP Rangkap Jabatan Jadi Dewas di Tujuh RSUD

Chandra Iswinarno Suara.Com
Minggu, 08 Desember 2019 | 21:26 WIB
DPRD DKI Temukan Anggota TGUPP Rangkap Jabatan Jadi Dewas di Tujuh RSUD
Suasana pertemuan Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Kesehatan. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dana yang dianggarkan untuk Dewan Pengawas RSUD oleh Dinas Kesehatan DKI dimasukan dalam Anggaran BLUD RS Koja sejumlah Rp 211 juta untuk satu tim dewan pengawas dalam jangka waktu satu tahun.

Dalam Pergub 226/2016 tertuang bahwa satu tim Dewan Pengawas RSUD terdiri atas lima anggota dari profesional, asosiasi kesehatan, pemilik RS dan tokoh masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI