Laporan Abu Janda telah teregister dalam nomor laporan LP/B/1007/XI/2019/BARESKRIM dengan tuduhan melanggar Pasal 28 dan 29 Undang Undang ITE.
Untuk memperkuat pelaporannya, Abu Janda juga melampirkan barang bukti berupa bidikan layar cuitan Twitter dan tiga video ceramah Maaher yang menyerukan jamaah untuk menghabisi nyawanya.