Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menilai pemerintah lebih baik memperbaiki sarana dan prasarana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dari pada memberikan grasi bagi terpidana kasus korupsi. Saut mengatakan hal itu lebih ideal ketimbang memberikan grasi dengan alasan kesehatan dan kemanusiaan.
Hal itu disampaikan Saut dalam diskusi bertajuk 'Hentikan Diskon Hukuman Koruptor' di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019). Menurut dia, jika hanya berdasar alasan kesehatan dan kemanusiaan semata justru akan menimbulkan polemik.
"Karena dari seribu yang dipenjara KPK baru beberapa orang yang diberi grasi dengan alasan tidak ada sarana dan seterusnya. Ya saya pikir kita beresin sarananya dulu. Sehingga orang juga dipenjara seperti di rumah. Idealnya gitu," kata Saut.
Ia menjelaskan, perbaikan sarana dan prasarana itu misalnya meliputi saran kesehatan, olahraga, hingga sarana bagi keluarga terpidana yang hendak membesuk. Perbaikan sarana tersebut dinilai Saut jauh lebih baik daripada memberikan grasi terhadap terpidana korupsi.
Baca Juga: Soal Grasi Annas Maamun, PKS: Alasan Kemanusiaan Hanya Subjektivitas Jokowi
"Itu lebih elegan daripada alasan kesehatan dan kita kurangi tahanannya. Itu lebih elegan memperbaiki sarana," katanya.
Saut mengaggap bahwasanya pemerintah pun sejatinya memiliki dana jika berniat memperbaiki sarana dan prasarana Lapas. Disisi lain banyak pula dokter yang dapat dilibatkan guna menangani terpidana yang memiliki riwayat penyakit.
"Dokter ada kok yabg bisa datang, panggil kapan saja. Kalau memang pendekatannya kemusiaan dan kesehatan jangan anda buat penyelesaian satu, kemudian menimbulkan masalah lain," katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan grasi kepada terpidana korupsi Annas Maamun, yang telah menginjak usia 79 tahun. Mantan Gubernur Riau itu dihukum karena menerima suap dari pengusaha sebesar Rp 500 juta terkait dengan izin hutan.
Presiden menilai grasi harus diberikan karena mantan Gubernur Riau itu sudah tua dan kondisi kesehatannya terus menurun.
Baca Juga: Wapres Maruf Respons Soal Pemberian Grasi hingga Diskon Hukuman Koruptor
"Memang dari sisi kemanusiaan memang umurnya juga sudah uzur dan sakit-sakitan terus sehingga dari kacamata kemanusiaan, itu diberikan," kata Jokowi di Istana Bogor, Rabu (27/11).
Jokowi menjelaskan bahwa Mahkamah Agung dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga memberi pertimbangan yang sama. Annas mengaku menderita penyakit PPOK (COPD akut), dispepsia syndrome (depresi), gastritis (lambung), hernia, dan sesak napas.