Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS, Bukhori Yusuf menyayangkan pemberian grasi terhadap terpidana kasus korupsi Annas Maamun. Bukhori menilai pertimbangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan grasi dengan alasan kemanusiaan hanyalah subjektifitas belaka.
Hal itu dikatakan Bukhori dalam diskusi bertajuk 'Hentikan Diskon Hukuman Koruptor' di Kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019). Bukhori menyatakan setiap orang bisa saja menjadi alasan kemanusiaan untuk meringankan hukuman.
"Alasan kemanusiaan itu subjektif, everybody bisa mengatakan itu alasan kemanusiaan," kata Bukhori.
Menurut Bukhori setidaknya ada ribuan terpidana kasus korupsi yang sejatinya telah memasuki usia uzur dan memiliki riwayat penyakit. Namun, kata dia, mengapa grasi itu hanya diberikan kepada Annas Maamun.
Baca Juga: Jokowi Beri Grasi Koruptor, Mahfud MD: Annas Maamun Banyak Penyakitnya
Bukhori lantas membandingkan dengan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Menurutnya, alasan kemanusiaan dan riwayat penyakit semestinya juga diberikan kepada Ba'asyir.
"Ba'asyir dari sisi usia lebih tua dan penykait juga," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan bila dirinya menilai wajar pemberian grasi dari Jokowi untuk Annas. Sebab, secara usia dan penyakit memang Annas pantas diberikan grasi dengan alasan kemanusiaan.
Habiburokhman juga sepakat bila grasi juga diberikan kepada Ba'asyir dengan alasan kemanusiaan. Hanya, grasi yang sebenarnya hendak diberikan kepada Ba'asyir dengan syarat mengakui kesalahannya dan menyatakan sumpah setia terhadap NKRI tidak disetujui oleh pihak keluarga.
"Untuk abu Bakar Ba'asyir sangat layak mendapatkan grasi. Tapi keluarga menolak untuk mengakui bersalah," katanya.
Baca Juga: Bikin KPK Syok, Jokowi Sebut Beri Grasi Annas Maamun karena Sudah Uzur