Ketua MPR Minta Erick Thohir Seret Eks Dirut Garuda ke Jalur Hukum

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 08 Desember 2019 | 07:44 WIB
Ketua MPR Minta Erick Thohir Seret Eks Dirut Garuda ke Jalur Hukum
Mantan Dirut Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Dana Diputra atau Ari Askhara dipecat karena tersandung skandal penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton. (Foto: Dokumen Pelindo III)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet ingin agar kasus penyelundupan motor gede alias moge jenis Harley Davidson dan sepeda mewah Brompton yang menjerat mantan Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara dipidanakan.

Bamsoet meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk melakukannya.

"Saya minta kepada saudara Erick Thohir, disamping melakukan pemecatan juga memproses kasus ini ke meja hijau," ujar Bamsoet di GOR Jakarta Utara, sebagaimana dilansir dari Ayobandung.com, Sabtu (7/12/2019).

Bamsoet menjelaskan terkait dengan perilaku dan tindakan mantan Dirut Garuda Ari Askhara, bagi perwakilan rakyat dan masyarakat di Indonesia tidak cukup dengan pemecatan, tetapi harus dituntaskan pidananya.

Baca Juga: Semua Direksi Garuda Diberhentikan Sementara, Bagaimana Nasib Karyawan?

"Karena penyeludupan itu adalah pidana dan unsur itu tidak boleh dilepas," kata Bamsoet.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara terkait kasus sepeda Brompton dan motor Harley Davidson yang ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Airbus A330-900 oleh Bea Cukai beberapa waktu lalu.

Terpisah, Polda Metro Jaya hingga Jumat (6/12) belum menangani kasus penyelundupan yang menyeret Ari Ashkara itu.

"Kasus ini masih ditangani oleh teman-teman bea cukai dari unit penindakan, kita tunggu saja nanti, kita akan koordinasi ke sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Terseret Kasus Ari Askhara, Semua Direksi Garuda Diberhentikan Sementara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI