Dituding Selundupkan Anggaran, Anies Minta PDIP Melihat Sejarah

Sabtu, 07 Desember 2019 | 13:45 WIB
Dituding Selundupkan Anggaran, Anies Minta PDIP Melihat Sejarah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi lebih jauh soal tudingan dari fraksi PDI-P DPRD DKI soal upaya penyelundupan anggaran. Anies meminta agar PDI-P melihat sejarah.

PDI-P menyebut ada penyelundupan karena Anies kerap memberikan proyek besar kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari pada ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Menurut Anies hal tersebut sudah berlangsung sejak lama.

"Suruh mereka lihat sejarah pembangunan di Jakarta lah, seperti mereka tidak tahu sejarah saja," ujar Anies di Stadion Velodrome, Jakarta Timur, Sabtu (7/12/2019).

Diketahui, hal serupa juga pernah terjadi pada era Gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau ahok yang memberikan proyek pembangunan Ria Rio dan Waduk Pluit kepada BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Baca Juga: Program Unggulan Anies Dikerjakan BUMD, PDIP: Ada Penyelundupan Kebijakan

Anies bahkan menilai PDI-P tidak mungkin tak mengetahui soal pelimpahan proyek ke BUMD sejak dahulu.

Penyelundupan itu juga disebut PDI-P bisa terjadi karena DPRD tak bisa mengawasi anggaran jika dialirkan ke BUMD. Ditanya soal itu, Anies enggan menjawab.

"Tidak lah. Saya tidak usah tanggapi itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Fraksi PDIP menyoroti soal kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menjalankan berbagai program janji kampanyenya ke warga.

PDIP menilai ada penyelundupan kebijakan dalam mengeksekusi berbagai proyek besar.

Baca Juga: Anies Kurangi Target Jumlah Proyek Rumah DP 0 Rupiah

Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD fraksi PDIP, Jhonny Simajuntak saat menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI tahun 2020.

Jhonny mengatakan berbagai program besar seperti revitalisasi TIM, rumah DP Rp 0, Stadion Internasional, hingga pembangunan LRT dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Kami melihat adanya upaya penyelundupan kebijakan melalui BUMD. PT Jakpro dalam struktur RAPBD 2020 bertugas untuk melaksanakan berbagai kegiatan," ujar Jhonny di ruang rapat paripurna gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI