Dalam kasus ini, RS dijerat Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana Jo pasal 353 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun.
Duel Rebutan Cewek, Pemuda Tebas Rekannya Pakai Parang hingga Kritis
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Jum'at, 06 Desember 2019 | 21:50 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
10 Maret 2025 | 12:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI