Duel Rebutan Cewek, Pemuda Tebas Rekannya Pakai Parang hingga Kritis

Jum'at, 06 Desember 2019 | 21:50 WIB
Duel Rebutan Cewek, Pemuda Tebas Rekannya Pakai Parang hingga Kritis
Ilustrasi lelaki memegang parang atau golok. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini, RS dijerat Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana Jo pasal 353 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI