Suara.com - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membantah tudingan PDI Perjuangan soal dijadikan tempat menyelundupkan kebijakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Jakpro menyatakan bersedia diawasi dalam setiap proyeknya.
Dirut Jakpro Dwi Wahyu Darwoto mengatakan partai lambang banteng itu memang tugasnya mengawasi BUMD. Ia bahkan meminta PDIP agar membuktikan tudingannya.
"Silakan di awasi saja, saya terima kasih dia ngomong gitu. Silahkan diawasi saja kita, dan silakan dibuktikan," ujar Dwi di gedung DPRD DKI, Jumat (6/12/2019).
Politikus PDI Perjuangan sebelumnya menganggap Anies menyelundupkan kebijakan dengan cara memberikan pengerjaan proyek besar kepada BUMD seperti Jakpro dari pada Dinas DKI. Alasannya karena dengan cara itu, DPRD tidak bisa mengawasi langsung proyek BUMD.
Baca Juga: Program Unggulan Anies Dikerjakan BUMD, PDIP: Ada Penyelundupan Kebijakan
Terkait itu, Dwi dengan tegas membantahnya. Ia mengaku selalu menginformasikan segala proyek yang dikerjakan kepada pimpinan DPRD Jakarta. Bahkan, ia menyebut selalu mengajak DPRD untuk kunjungan ke proyek yang pihaknya garap.
"Siapa bilang DPRD enggak bisa menjangkau? Saya presentasiin semua, siapa bilang, saya terbuka kunjungan kerja saya ajak, pengawasan Raker juga, proyek juga saya persentasiin, BIN juga, kan saya ada build building information modern, kalau mau audit silahkan," jelasnya.
Karena itu, ia meminta kepada DPRD untuk mengaudit pihaknya secara langsung. Menurutnya Jakpro siap diperiksa jika ada indikasi sesuai dengan dugaan PDI-P.
"Ya memang fungsinya DPRD kan pengawasan, ya kan?, saya enggak ada tanggapan karena itukan, lho inikan uang rakyat malah wajib di audit. JakPro siap diaudit," pungkasnya.
Sebelumnya, fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta menyoroti soal kebijakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dalam menjalankan berbagai program janji kampanyenya. PDI-P menilai ada penyelundupan kebijakan dalam mengeksekusi berbagai proyek besar.
Baca Juga: Anies Kurangi Target Jumlah Proyek Rumah DP 0 Rupiah
Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD fraksi PDI-P Jhonny Simajuntak saat menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI tahun 2020. Jhonny mengatakan berbagai program besar seperti revitalisasi TIM, rumah DP Rp 0, Stadion Internasional, hingga pembangunan LRT dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Kami melihat adanya upaya penyelundupan kebijakan melalui BUMD. PT Jakpro dalam struktur RAPBD 2020 bertugas untuk melaksanakan berbagai kegiatan," ujar Jhonny di ruang rapat paripurna gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).