Melawan saat Diringkus, Pengedar Sabu Tewas Didor di Jakarta Utara

Jum'at, 06 Desember 2019 | 18:36 WIB
Melawan saat Diringkus, Pengedar Sabu Tewas Didor di Jakarta Utara
Polda Metro Jaya menggagalkan pengedaran narkotika jenis sabu jaringan Jakarta Utara. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menggagalkan pengedaran narkotika jenis sabu jaringan Jakarta Utara. Alhasil, satu pengedar berinisial S tewas ditembak aparat karena dianggap melawan saat ditangkap di kawasan Koja, Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019) kemarin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan dalam penangkapan itu pihaknya menyita barang bukti sabu seberat 114.5 gram. Polisi menyebut narkoba tersebut didapat S dari seseorang yang biasa dipanggil "Papi".

"Dari hasil penangkapan polisi mengamankan barang bukti seberat 114,5 gram sabu. Dari keterangan awal, dia mendapat barang dari orang yang biasa dipanggil papi. Saat ini masih DPO," kata Yusri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/12/2019).

Yusri menjelaskan, pihaknya terpaksa melepaskan timah panas kepada S. Pasalnya, S melawan dengan memukul petugas saat diminta menunjukan persembunyian papi.

Baca Juga: Takut Mati Setelah Telan Sabu, Pelajar SMA Ini Ngemis Minta Bantuan Polisi

"Anggota mengambil tindakan tegas sesuai SOP dengan melakukan tindakan terukur maka pelaku terkena tembakan dari anggota diperjalan meninggal dunia," kata dia.

Dalam kasus ini, S merupakan bramancorah kasus serupa. Diketahui, S pernah menjadi warga rumah tahanan Cipinang selama empat tahun.

"S merupakan residivis narkotika jenis sabu yang pernah berurusan dengan polisi di tahun 2010 dan bulan Mei tertangkap lagi, sebagai pemakai," kata Yusri.

Ketika mengedarkan sabu, S kerap membawa sebuah mobil hasil curian. Kekinian polisi tengah memburu sosok Papi yang diduga sebagai pemasok sabu.

"Tim masih mengerjar terus DPO, polisi sudah mengantongi tempat berkumpulnya atas nama papi. Harapan kami kita bisa mengukap lagi jaringan diatasnya supaya dapat mengembangkan kasus tersebut," tutup Yusri.

Baca Juga: RSUD Nagan Dukung Proses Hukum Sopir Ambuland dan Perawat Pesta Sabu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI