Dewan Pengawas Ditentukan Jokowi, KPK Ogah Ikut Campur

Jum'at, 06 Desember 2019 | 17:27 WIB
Dewan Pengawas Ditentukan Jokowi, KPK Ogah Ikut Campur
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengacungkan jempol sebelum konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo enggan ikut mencampur urusan Presiden Joko Widodo soal siapa yang akan dipilih menjadi Dewan Pengawas setelah UU KPK Baru Nomor 19 tahun 2019 disahkan pemerintah dan DPR RI.

Sebagai pimpinan KPK, kata Agus, tugasnya kini hanya menjalankan fungsi kerja UU KPK yang baru tersebut. Sekaligus, menunggu ditetapkan siapa yang akan dipilih Jokowi sebagai Dewas.

"Ya, makanya kami menunggu penetapan dewas itu, kan dilantik sama-sama dengan pimpinan baru. Yang sekarang kami lakukan intensif rapat transisi," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).

Agus menyebut, KPK tidak memberikan rekomendasi nama dan kriteria terkait siapa yang cocok untuk mengisi posisi Dewas.

Baca Juga: Gerindra Berharap Jokowi Tarik Aktivis Jadi Dewas KPK

"Enggak, kami hanya pelaksana saja kan. Tidak elok kalau mengusulkan diri. Kan tidak elok," kata Agus.

Menurut Agus, penentuan siapa yang akan menjabat Dewas berada di tangan Jokowi. Sebab, kata dia, Jokowi langsung berkoordinasi dengan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno yang menjadi koordinator dalam pemilihan Dewas.

"Kan yang milih presiden. Presiden pasti kan sudah punya nama. Yang saya dengar kan koordinatornya Mensesneg, pasti masukan dari sana," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI