KPK Tunggu Instruksi Tangani Dugaan Korupsi Penyelundupan Harley di Garuda

Jum'at, 06 Desember 2019 | 17:26 WIB
KPK Tunggu Instruksi Tangani Dugaan Korupsi Penyelundupan Harley di Garuda
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) dan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi (kiri) melihat barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menegaskan, menunggu intruksi Direktorat Bea dan Cukai di Kementerian Kuangan, bila diminta bantuan mengungkap skandal penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton via pesawat Garuda Indonesia.

Untuk diketahui, Direktur Utama PT  Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra dicopot oleh Menteri BUMN Erick Thohir terkait penyelundupan barang mewah tersebut.

Agus Rahardjo mengatakan, kalau ada laporan potensi korupsi, KPK tak akan ragu segera turun tangan menyelidiki.

"Kalau mereka menemukan juga tindak pidana korupsi, pasti nanti melibatkan polisi atau KPK. Dalam hal penanganan oleh kepolisian, seluruh sprindiknya tentu dilaporkan ke KPK. Kemudian KPK akan mengkoordinasikan dan supervisi," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).

Baca Juga: Viral Meme Penyelundupan Moge, Dirut Garuda Panen Kritikan Pedas

Namun, kata dia, kalau Bea Cukai hanya menemukan indikasi pelanggaran perpajakan dalam kasus penyeludupan moge Harley dan sepeda Brompton, KPK tak bakal ikut campur.

"Kami tunggu PPNS Ditjen Bea Cukai dan PPNS Ditjen Pajak. Kalau hanya pelanggaran bea masuk dan pajak, hanya mereka yang berwenang menindak," kata Agus.

Sebelumnya, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menemukan adanya dugaan aksi penyelundupan barang mewah yaitu motor gede Harley Davidson dan Sepeda Brompton.

Hal itu terjadi saat petugas Bea dan Cukai memeriksa pesawat baru milik maskapai Garuda Indonesia Airbus A300-900 Neo.

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Deny Sujantoro menuturkan, petugas bea dan cukai mendapati 18 boks berwarna cokelat yang dibawa penumpang dalam pesawat tersebut.

Baca Juga: Awak Kabin Ungkap Ada Pramugari Spesial yang Dekat dengan Dirut Garuda

Setelah diperiksa, isinya terdapat motor gede Harley Davidson yang terurai. "Dan dua boks isinya sepeda Brompton dalam kondisi baru. Atas itu kami lakukan penelitian," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI