Capai Rp 37 M, 1500 Mobil yang Menunggak Pajak Diburu hingga Akhir Tahun

Jum'at, 06 Desember 2019 | 17:17 WIB
Capai Rp 37 M, 1500 Mobil yang Menunggak Pajak Diburu hingga Akhir Tahun
Petugas Samsat Jakarta Utara menunjukkan stiker 'Objek Pajak' di depan mobil mewah Bentley saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Regatta, Jakarta Utara di Jakarta, Kamis(5/12). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Faisal, saat ini ada tunggakan PKB sebesar Rp 2 triliun. Untuk mendorong pembayaran PKB, ia akan memasang stiker pada mobil penunggak pajak.

"Tidak hanya mobil mewah, seluruh mobil yang menunggak di DKI jakarta akan kita tempelin stiker. Nah ini sebagai efek supaya mereka segera melunasi pajaknya," ujar Faisal di gedung DPRD DKI, Jumat (5/12/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI