Kemudian Budy menyerahkan uang tersebut kepada Edy sebesar 5 SGD di dalam amplop cokelat yang diteruskan diserahkan oleh Edy kepada Nurdin Basirun, sekaligus meminta tanda tangan terkait pengajuan izin pemanfaatan ruang laut di Tanjung Piayyu Batam.
Ternyata juga tak sampai di situ, Kock Meng bahkan berencana setelah izin selesai, ingin membuat reklamasi. Dan lagi-lagi memanfaatkan bantuan Abu Bakar.
Namun, permintaan Abu Bakar kepada Budy tidak dapat direalisasikan terkait permintaan reklamasi tersebut. Lantaran, kata Budi tidak masuk dalam Rencana Perda RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil) Kepri.
Dalam rapat yang dilakukan bersama dinas-dinas terkait RZWP3K, ternyata lokasi yang diminta Kock Meng untuk direklamasi tak masuk dalam daftar. Sehingga Budy mengupayakan agar lokasi milik Kock Meng terdaftar. Atas dasar itu, Budy kembali meminta sejumlah uang melalui Abu Bakar untuk mengurus sejumlah dokumen.
Baca Juga: Ini 24 Nama Kepala Dinas Pemberi Suap Kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Kemudian, Budy menyampaikan kepada Abu bahwa untuk membuat data pendukung untuk didaftarkan memerlukan uang sebesar Rp 75 juta.
"Itu mana sebagian Rp 25 juta akan diserahkan Budy kepada Nurdin melalui Edy Sofyan. Selanjutnya Abu Bakar sampaikan ke Johanes Kodrat, kemudian Johannes sampaikan ke terdakwa mengenai biaya tersebut berjumlah Rp 300 juta yang akan diberikan ke Nurdin, di mana terdakwa menyetujuinya," kata jaksa Yadyn.
Ternyata, Kock Meng memberikan uang sebesar 28 ribu SGD kepada Johannes dan Abu, apa yang diminta oleh Budy dalam meuluskan izin daftar lokasi reklamasi.
Namun, Jaksa menguraikan uang 28 ribu SGD itu tidak sepenuhnya diberikan ke Nurdin melalui Edy. Uang itu dipotong oleh Johanes dan Abu. Nurdin hanya diberikan sesuai kesepakatan yaitu 6 ribu SGD.
Di mana jaksa mengungkap, Johannes telah memisahkan uang sebesar 28 ribu SGD. Di mana Abu Bakar mendapatkan 3 ribu SGD, sementara Nurdin Basirun diberikan 6 ribu SGD.
Baca Juga: Ini Rincian Gratifikasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Sedangkan, sisa 19 Ribu SGD disimpan sendiri oleh Johannes.