Jaya Bachchan, bekas bintang Bollywood yang kini menjabat anggota legislatif bahkan menyerukan pembunuhan terhadap para pelaku.
"Saya tahun ini terdengar kasar. Tapi manusia semacam ini harus diseret ke depan publik dan dihukum beramai-ramai," kata dia di parlemen.
India memiliki daftar panjang perlakuan tidak semena-mena terhadap perempuan. Belum lama ini kantor berita Al Jazeera melaporkan sejumlah video perkosaan yang dibuat pelaku dijual bebas seharga antara USD 30 sen hingga 3 Dollar.
Video-video itu tidak hanya menampilkan wajah korban dan suara mereka, tetapi juga tindak perkosaan yang brutal.
Baca Juga: Buron Pemerkosaan, Pemuka Agama di India Umumkan Bikin Negara Sendiri
Khususnya dalam kasus perkosaan di Hydereabad, sejumlah media lokal menemukan bahwa GoogleTrends mencatat kenaikan permintaan pencarian dengan kata kunci "Video Perkosaan Hyderabad", hanya sesaat setelah peristiwa brutal tersebut disiarkan televisi nasional.
Perempuan berusia 23 tahun itu dibakar hidup-hidup saat sedang menuju persidangan kasus perkosaan terhadap dirinya.
Kasus ini bukan kali pertama terjadi. Ketika kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah perempuan berusia delapan tahun di Kathua, Jammu dan Kashmir, disiarkan media pada 2018 silam, foto korban dan video pemerkosaan juga termasuk kata kunci yang paling dicari di Google dan situs-situs pornografi.
Menurut temuan Al Jazzera, sekali video perkosaan mendarat di tangan pedagang, ia menyebar tanpa henti. Kepada kantor berita asal Qatar tersebut, Mangla Verma, seorang pengacara di Delhi yang juga bekerja untuk Jejaring Bantuan Hukum Kemanusiaan, menilai praktik muram tersebut mengakar di masyarakat.
"Perkosaan dilihat sebagai demonstrasi kekuasaan pria atas perempuan. Hal ini bisa dilihat ketika pelaku merekam adegan perkosaan untuk menunjukkan betapa dia tidak hanya bisa memerkosa perempuan, tetapi juga merekam dan menyebarkannya," kata dia. "Ini lah bagaimana Patriarki berfungsi di sini."
Baca Juga: Ningsih Tinampi Salahkan Pakaian Korban Pemerkosaan, Ini Pembelaannya
Menurut data pemerintah, kepolisian mencatat 33,658 kasus perkosaan pada 2017, rata-raa 92 kasus setiap hari.