Skandal Dirut Garuda, Said Didu Curiga dengan Karier Moncer Ari Askhara

Jum'at, 06 Desember 2019 | 14:06 WIB
Skandal Dirut Garuda, Said Didu Curiga dengan Karier Moncer Ari Askhara
Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Dana Diputra. (Foto: Dokumen Pelindo III)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2005-2010, Said Didu ikut angkat suara terkait Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara yang baru saja diberhentikan terkait skandal penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Said Didu mengungkapkan rasa penasarannya dengan sosok Ari Askhara yang kariernya begitu mulus berjalan hingga berhasil menduduki kursi Dirut Garuda Indonesia.

"Sejak lama saya persoalkan siapa sebenarnya dan bagaimana integritas Dirut Garuda," kata Said dalam akun Twitternya @msaid_didu pada Kamis (5/12/2019).

Said mengatakan bahwa dalam kurun waktu yang cukup singkat, Ari begitu mudah menaikan kelas. Semula Ari menjabat sebagai direksi BUMN. Bahkan Ari pun sempat menjabat sebagai Direktur Utama Pelindo III.

Baca Juga: Dirut Dipecat, Karyawan Garuda Kirim karangan Bunga Lucu buat Erick Thohir

Melihat jenjang karier Ari yang begitu cepat melesat hanya dalam waktu 4 tahun, Said berpikir kalau Ari hanyalah orang titipan dari penguasa.

"Dalam 4 tahun (sebelumnya dari swasta) sudah 3 kali pindah dan naik kelas sebagai Direksi BUMN, sebelum jadi Dirut Garuda, yang bersangkutan sebagai Dirut Pelindo III.
Orang seperti ini biasanya titipan penguasa," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akhirnya mencopot Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.

Pencopotan ini ihwal dari kasus penyelundupan barang mewah Harley Davidson dan sepeda Brompton.

"Dengan ini saya akan memberhentikan direktur utama Garuda," kata Erick dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Baca Juga: Dipecat dari Dirut Garuda, 3 Tahun Ini Harta Ari Askhara Naik Rp 13 Miliar

Kendati demikian, pelepasan jabatan Ari Askhara terlebih dahulu harus menunggu proses RUPS, karena Garuda merupakan salah satu perusahan terbuka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI