Untuk diketahui, Menteri BUMN mengambil sikap tegas, mencopot Dirut PT Garuda Indonesia Ari Askhara lantaran kasus penyelundupan barang mewah Harley Davidson dan sepeda Brompton.
"Dengan ini saya akan memberhentikan direktur utama Garuda," kata Erick Thohir dalam Konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Kendati demikian, pelepasan jabatan Ari Askhara harus menunggu proses RUPS, karena Garuda merupakan salah satu perusahan terbuka.
"Dan tentu proses dari ini ada prosedurnya, mengingat Garuda perusahaan terbuka," ucapnya.
Baca Juga: Ditinggal Sopir Kencing, Mobil Jalan Sendiri dan Terjun ke Kali Gajah Wong