Suara.com - Seorang bocah berinisial GR (7) ditemukan tewas tersetrum listrik di kawasan bongkaran Rumah Susun (Rusun) Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (5/12/2019).
Dari pantauan Suara.com, lokasi tersebut kini sudah dipasangi garis polisi oleh petugas Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara.
Garis polisi itu dipasang di tiang listrik yang terdapat kabel semrawut, kabel ini diduga menjadi sumber arus listrik yang membunuh GR.
Selain pada tiang listrik, polisi juga memasang garis polisi dekat gardu listrik milik PLN yang berada sangat dekat dengan tiang tersebut.
Baca Juga: Bocah Laki-laki Tewas Kesetrum di Penjaringan, PLN Siap Bertanggung Jawab
Saat ini, petugas dari PLN tengah mengecek lokasi kejadian, aliran listrik di sekitar gardu untuk sementara dipadamkan selama proses perbaikan.
"Iya kayaknya ini mati lampu, untuk benerin ini dulu. Dari kemarin kejadian langsung dipasang garis polisi sama orang polsek, titiknya di tiang itu. Lahan ini dulunya rusun, terus diruntuhin buat dibangun rusun lagi kayak yang blok sini, dibagusin, baru sekitar tiga bulan lalu selesai ratainnya," kata salah satu warga, Subadi (52).
Dia juga menyebut genangan di lahan tersebut baru ada sekitar pertengahan November ini saat musim hujan dimulai.
"Disini kemarin kering, sisa-sisa rusun udah dibuang, rata, baru hujan kemarin ada genangan pas hujan, setengah bulan lalu lah," jelasnya.
Sementara, pihak (PLN) dan pengelola rumah susun (Rusun) Penjaringan menyatakan siap bertanggung jawab terkait tewasnya GR.
Baca Juga: Bocah Tewas Tersetrum di Rusun Penjaringan, Saksi: Ada Bekas Potongan Kabel
"PLN siap mempertanggung jawabkan sesuai wewenang yang dimiliki," kata Manajer PLN UP3 Bandengan Matias Haryanto di Rusun Penjaringan Jakarta seperti dilansir Antara pada Jumat (6/12/2019).