Suara.com - Helmy Yahya batal mengelar konferensi pers untuk menanggapi keluarnya surat dari Ketua Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 yang menonaktifkan Helmy dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI.
Berdasarkan pantauan Suara.com, sedianya akan dilakukan konpers di sebuah kafe di area kantor TVRI, namun tampak sepi dari kegiatan. Awak media yang sebelumnya menunggu di dalam kafe dipersilakan keluar lantaran petugas kafe ingin kembali menyusun kursi ke posisi sebelumnya.
Direktur Pemberitaan TVRI Apni Jaya Putra memastikan bahwa konpers ditunda karena Helmy Yahya akan melangsungkan mediasi lebih dahulu di Kementerian Komunikasi dan Informatika pukul 13.00 WIB.
“Konferensi pers ditiadakan menunggu mediasi di Kominfo. Bisa bergeser ke sana setelah Jumat, dengan tugas jurnalistik yang bisa dilakukukan mohon standby di Kominfo. Ketua Dewas dan pak Helmy akan dimediasi pak Menteri Kominfo," ujar Apni di kantor TVRI, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Baca Juga: Dicopot dari TVRI, Helmy Yahya Akan Gelar Konfrensi Pers Besok
Sebelumnya, Helmy Yahya berencana menggelar konferensi pers terkait keluarnya Surat Ketua Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 tanggal 4 Desember 2019 tentang Penetapan Nonaktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI Periode 2017-2022.
Hal itu disampaikan Helmy saat menjawab pertanyaan apa langkah lanjutan yang akan diambil dirinya berkenaan dengan SK Dewas.
“Besok kita preskon jam 10 di TVRI," kata Helmy saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/12/2019).
Helmy Yahya menegaskan bahwa dirinya sampai saat ini masih tetap menjabat sebagai Direktur LPP TVRI yang sah.
Sebelumnya tanggapan soal SK tersebut juga sudah disampaikan Helmy melalui surat Nomor 1582/1.1/TVRI/2019, perihal tanggapan Surat Dewan Pengawas. Hemly membenarkan soal surat tanggapannya tersebut.
Baca Juga: Helmy Yahya Dihentikan dari Dirut TVRI, Stphanie Poetri Raih Penghargaan
“Iya benar. Tapi Saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua direktur. Save TVRI!” ujar Helmy saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/12/2019).