Suara.com - Aparat Polsek Jagakarsa meringkus dua orang pengedar ganja yang kerap beroperasi di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019). Mereka adalah Harmudicky (24) dan Bangkit Sanjaya (23).
Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi berbeda di kawasan Depok, Jawa Barat. Di mana polisi terlebih dahulu meringkus Harmudicky.
Saat penagkapan, polisi menemukan ganja seberat 1.85 gram. Diduga, Harmudicky baru saja bertransaksi 'daun haram' tersebut.
“Di kantong jaketnya (Harmudicky) ditemukan dua linting ganja seberat 1,85 gram. Diduga dia baru saja bertransaksi,” ujar Kapolsek Jagakarsa, Kompol Harsono dalam keterangannya, Jumat (6/12/2019).
Baca Juga: Pengguna Narkoba Tembus 3,6 Juta, Kepala BNN: Paling Banyak Ganja
Kepada polisi, Harmudicky mengaku mendapat daun ganja tersebut dari seseorang bernama Bangkit. Bermodal 'kicauan' tersebut, polisi kemudian bergerak memburu Bangkit.
Akhirnya, polisi berhasil meringkus Bangkit tak jauh dari lokasi penangkapan sebelumnya. Saat pemeriksaan, polisi menemukan 100 gram ganja siap edar yang ditaruh di dalam helm.
Saat ditelisik, ternyata Bangkit mendapat barang dari seseorang berinisial M. Saat ini, status M masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dia (Bangkit) mengaku dikasih (ganja) oleh orang yang inisialnya M. Kami masih lakukan penyelidikan," kata Harsono.
Kekinian, dua pemuda pengedar ganja tersebut telah digelandang ke Polsek Jagakarsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: BNN Sebut Belum Ada Negara Legalkan Ganja dan untuk Keperluan Medis