Suara.com - Adanya kabar bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo bakal memperbolehkan ekspor benih lobster. Kabar ini memunculkan penolakan dari beberapa pihak termasuk peneliti.
Padahal Menteri KKP periode sebelumnya, Susi Pudjiastuti membuat kebijakan bahwa benih lobster tidak boleh lagi diekspor.
Peneliti Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI, Syamsuddin Haris menyayangkan hal itu. Ia menilai kebijakan yang diterapkan Susi terkait pelarangan ekspor benih lobster sudah baik.
Hal tersebut disampaikannya melalui kicauan yang diunggah ke akun Twitter pribadinya, @sy_haris, pada Rabu (4/12/2019).
Baca Juga: Timnas Hoki Indonesia Dilarang Tampil di SEA Games 2019
"Sangat disayangkan jika Menteri KKP Edhy Prabowo mencabut tiap kebijakan yang sudah bagus dari menteri sebelumnya. Kebijakan Bu Susi Pudjiastuti melarang ekspor benih lobster justru untuk melindungi & menyelamatkan kekayaan laut kita bagi generasi mendatang," tulis Syamsuddin.
Dikutip dari Batamnews, partner Suara.com, Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo akan membahas kembali kebijakan izin membudidayakan baby lobster (benur). Termasuk kemungkinan mengekspor benur.
Edhy memutuskan langkah itu karena geram dengan banyaknya pencurian benih lobster di perairan Indonesia.
"Bahkan di Batam, pencurian itu bisa merugikan negara sampai 38 miliar," kata Edhy di Kota Batam, Rabu (13/11/2019).
"Dilepas liar kan menurut para ahli baby lobster hanya hidup 1 persen, tetapi kalau dibudidayakan maka yang hidup bisa 70 persen," imbuhnya.
Baca Juga: Kronologi Asisten Nathalie Holscher Dipukuli Eks Suami Dina Lorenza
Sementara itu Indonesia belum mampu melakukan budidaya lobster. Menurut Edhy bisa saja baby lobster diekspor ke depannya.
"Kita ekspor dalam waktu tertentu, sampai pembudidaya ada di Indonesia," kata Edhy yang mengaku mendapatkan tawaran investor Vietnam untuk melakukan budidaya lobster.