Murka Baliho Dicopot, Garbi Ormas Bentukan Fahri Ancam Gugat Pemkot Depok

Jum'at, 06 Desember 2019 | 00:00 WIB
Murka Baliho Dicopot, Garbi Ormas Bentukan Fahri Ancam Gugat Pemkot Depok
Garbi Depok memberikan penjelasan soal spanduk dicopot paksa oleh Satpol PP Depok. (Suara.com/Supriyadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bramastyo masih kebingungan alasannya apa baliho mereka di turunkan, apalagi pihaknya sudah membayar pajak reklame dan mengantongi izin pemasangan reklame dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Tidak ada penjelasan detail dari PT Alfa Retailindo selain berucap itu permintaan Satpol PP Kota Depok. Semua uang yang telah dikeluarkan akan dikembalikan penuh oleh Pemkot Depok kepada Garbi selaku kliennya," kata Bram menirukan jawab dari pihak PT Alfa Retailindo.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga: Pasca Ledakan, Satpol PP Hanya Berjaga di Luar Monas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI