Murka Baliho Dicopot, Garbi Ormas Bentukan Fahri Ancam Gugat Pemkot Depok

Jum'at, 06 Desember 2019 | 00:00 WIB
Murka Baliho Dicopot, Garbi Ormas Bentukan Fahri Ancam Gugat Pemkot Depok
Garbi Depok memberikan penjelasan soal spanduk dicopot paksa oleh Satpol PP Depok. (Suara.com/Supriyadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) angkat bicara soal aksi petugas Satpol PP yang mencopot spanduk yang terpasang di Jalan Raya Margonda, dekat Balai Kota Depok, Jawa Barat.

Lantaran merasa dizalami, ormas besutan eks Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengancam bakal menggugat Pemerintahan Kota Depok secara perdata.

"Jangan semena-mena (Pemkot Depok) gitu. Kami akan perkarakan masalah ini ke PN Depok," ujar Kuasa Hukum Garbi, Slamet di Jalan Margonda, Kamis (5/12/2019).

Diketahui, baliho yang dicopot petugas Satpol PP itu berisi foto Ketua Garbi Kota Depok Bayu Adi Permana dan terdapat tulisan: "Kemiskinan, Kemacetan, Pelayanan, Upah Minimum, Kesehatan dan Pendidikan." Sedangkan bagian bawah baliho itu juga bertuliskan: "Bosan Yang Lama? Ganti yang Baru."

Baca Juga: Pasca Ledakan, Satpol PP Hanya Berjaga di Luar Monas

Slamet mempertanyakan alasan petugas mencopot spanduk raksasa itu, lantaran dianggap sudah mengikuti prosedur yang ada.

Tak berhenti sampai di situ, pihaknya juga berencana melaporkan kasus ini ke Ombudsman RI.

"Kuat dugaan ada indikasi maladministrasi di sini dan pihaknya memiliki bukti-bukti tidak melakukan pelangggaran. Ombudsman harus turun meninjau SOP pemasangan reklame di Depok," kata Slamet.

Sementara itu, Juru Bicara Garbi, Barmastyo mengaku kaget atas pencopotan paksa pihak Pemkot Depok yang dilakukan pada Rabu (4/12/2019) kemarin.

Barmastyo mendapat informasi dari PT Alfa Retailindo selaku vendor pemilik papan reklame tersebut bahwa baliho itu diturunkan oleh dan atas desakan Satpol PP.

Baca Juga: Bobol Bank DKI Rp 50 M, 12 Anggota Satpol PP Lupa Total Uang yang Diambil

"Lho ko bisa, Kenapa? Kan saya sudah bayar pajak?," kata Barmastyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI