Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini tengah menunggu proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memberhentikan secara resmi Direktur Utama PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra.
Ashkara langsung dicopot Menteri BUMN Erick Tohir lantaran dianggap terlibat kasus penyeludupan barang mewah Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut RUPS harus digelar lantaran PT Garuda merupakan perusahaan terbuka (Tbk) yang keputusan akhirnya berada di tangan pemegang saham.
"Ini, kami masih menunggu dan melihat karena prosesnya RUPS karena perusahaan terbuka. Mau tidak mau lewat formalnya RUPS. Nanti akan kami lihat juga bagaimana Dirut Garuda yang sekarang, apakah dia langsung mundur atau menunggu RUPS," kata Arya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).
Baca Juga: Erick Sebut Peluang Sandiaga Uno Jadi Bos BUMN Sangat Kecil
Arya menyebut Kementerian BUMN belum menyiapkan nama pengganti Ashkara. Namun Arya meyakini, tanpa Ari Ashkara, Garuda masih mampu menjalankan operasional perusahaan.
"Belum (kandidat). Masak kami langsung siap-siap. Tunggu saja lah, kan ada proses. Kami percaya direksi yang sekarang mampu kok melakukan operasional sehari-harinya Garuda," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menemukan adanya dugaan selundupan barang mewah, yaitu motor gede Harley Davidson dan Sepeda Brompton.
Hal itu terjadi saat petugas Bea dan Cukai memeriksa pesawat baru milik maskapai Garuda Indonesia Airbus A300-900 Neo.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Deny Sujantoro menuturkan, petugas bea dan cukai mendapati 18 boks berwarna cokelat yang dibawa penumpang dalam pesawat tersebut.
Baca Juga: Temui Mahfud MD, Erick Thohir Bahas Penangulangan Radikalisme di BUMN
Setelah diperiksa, isinya terdapat onderdil motor gede Harley Davidson yang teurai.