Klaim Rajin Setor LHKPN ke KPK, Fadjroel: Kursi, Meja di Rumah Ditanya Juga

Kamis, 05 Desember 2019 | 20:48 WIB
Klaim Rajin Setor LHKPN ke KPK, Fadjroel: Kursi, Meja di Rumah Ditanya Juga
Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin memperkenalkan Fadjroel Rahman sebagai Juru Bicara Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan. [Foto Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno sudah menginstruksikan para menteri, wakil menteri hingga staf khusus Presiden Joko Widodo untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Hal ini dikatakan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman.

"Dari Mensesneg (Pratikno) sudah meminta kepada semua menteri, wamen dan juga meminta kepada stafsus Presiden untuk menyelesaikan LHKPN," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Terkait instruksi itu, Fadjroel mengaku telah menyetorkan laporan harta kekayaannya ke KPK setelah resmi dilantik sebagai juru bicara Presiden. Fadjroel bahkan mengklaim rutin melaporkan LHKPN saat menjabat sebagai komisaris utama PT Adhi Karya (Persero).

Baca Juga: Sudah Lapor LHKPN ke KPK, Menteri Jokowi: Ada Apa Ini Nanya-nanya?

"Saya waktu itu memerlukan hampir satu bulan menyelesaikan semua urusan terkait LHKPN. Sampai ditanya juga meja, kursi di rumah. Mungkin memiliki benda-benda seni, kalau pajak kan enggak ditanya," ucap dia.

Lebih lanjut, Fadjroel menegaskan para staf khusus presiden juga wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Kata Fadjroel, para stafsus berjanji akan menyerahkan LHKPN sebelum Januari 2020.

"Harus dong segera. Semuanya saya lihat berjanji Januari selesai. Karena sebulan lah, perlu sebulan (mempersiapkan). Lebih banyak detailnya dibanding laporan pajak, tapi sebenarnya gampang banget kok," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan terdapat tujuh menteri-wakil menteri Kabinet Indonesia Maju yang sudah melaporkan harta kekayaannya. Kendati begitu ia tidak menyebut secara gamblang nama-nama menteri-wakil menteri tersebut.

Febri menjelaskan tenggat waktu pelaporan harta kekayaan para menteri-wakil menteri sampai tanggal 20 Januari 2020. Kendati begitu, ia tetap meminta agar harta kekayaan dapat segera dilaporkan.

Baca Juga: Kapolri dan Jaksa Agung Serahkan LHKPN, KPK Tinggal Tunggu 4 Menteri Jokowi

Terakhir yang diketahui telah melaporkan LHKPN adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI